Lewati ke konten utama

Situs edukasi independen, bukan produk resmi instansi mana pun

Edukasi Banjir dan Pinjol
Artikel

Langkah bila diteror penagih

Pinjaman online Diperbarui 21 September 2026 2 kali dibaca

Tetap catat semuanya, jangan transfer ke rekening pribadi, dan gunakan kanal resmi.

Kumpulkan bukti

Simpan tangkapan layar pesan, rekaman panggilan, nomor yang menghubungi, dan waktu kejadian.

Jangan melawan dengan kekerasan

Hindari pertengkaran langsung. Cukup catat, lalu salurkan lewat kanal pengaduan resmi.

Laporkan

Adukan ke Kontak OJK 157 dan penyelenggara terkait. Bila ada ancaman fisik atau penyebaran data pribadi, laporkan ke kepolisian.

Sumber materi

Otoritas Jasa Keuangan

Materi ini bersifat edukatif dan bukan pengganti arahan petugas resmi di lapangan.

Materi terkait

3 materi